assalaamu’alaykum wa rohmatullaahi wa barokaatuh
sesi tanya jawab
- darah yang tidak berasal dari hewan2 najis tidak membatalkan wudlu.
- yang membatalkan wudlu berdasarkan hadits shohih adalah jika makan daging unta. adapun jika makan daging kambing wudlu nya tetap sah, namun baik jika berwudlu kembali.
- pada dasarnya jeans itu merupakan pakaian kaum kuffar. belum lagi jika ia membentuk lekukan tubuh dan menutupi mata kaki bagi pria. adapun Rasulullaah sholallaahu ‘alayhi wasallam ia menggunakan pakaian dari rami (biasanya ada di Pakistan) atau katun panjang yang tidak menutup mata kaki.
- kadang ada jama’ah sholat yang belum faham bagaimana merapatkan shaf dalam sholat. bahwa kaki itu posisinya harus lurus ke depan, sehingga betis juga bersentuhan dan pundak juga bersentuhan. berikanlah pemahaman kepada mereka yang tidak mengerti.
- akhowat boleh i’tikaf jika aman dari fitnah, dan ada tempat khsusus bagi mereka
- akhowat saat tarawih lebih baik di rumah. sholat-sholat sunnah dan wajib juga lebih baik di rumah, kecuali sholat Ied, lebih baik berjama’ah di lapangan.
- haram bagi wanita melakukan safar (perjalanan) tanpa mahrom. namun jika wanita melakukan ini saat haji, maka tidak membatalkan hajinya, yang haram dan terlarang adalah safarnya.. oo… bagi akhowat yang sedang merantau, solusinya begini, minta mahrom untuk menemani pas saat pergi, dan minta jemput pada saat pulang. jadi yang ku tangkap si, yang dihitung itu perjalanannya saja ternyata. (*berpikir bahwa Pontianak memang jauh…) tapi jika berdalih tidak ada duit, mengapa beli henpon mampu, masak buat hal2 syar’i nda mampu. (*berpikir untuk tidak pulang hingga lulus nanti :p )
- di kampus biasanya ada acara mabit di Puncak itu hukum perjalanannya haram, karena tidak ada mahrom bagi si wanita. banyaknya wanita yang ikut dalam acara tersebut tida lantas menjadikan perjalanannya halal bagi wanita tersebut. (o oo…)
- mahrom adalah sebutan bagi pria baligh, islam, berakal. adapun antara sesama wanita muslimah tidak dikatakan mereka adalah mahrom, apalagi muhrim. muhrim artinya adalah orang yang berihram (saat haji). tapi antara kedua wanita muslimah bisa disebut saudara satu sama lain saja.
- bank-bank muamalat sekarang sebenarnya masih ada unsur haramnya. karena jika diusut, coba tanya dari mana modal awal mereka membangun bank tersebut.
- perbuatan haram dengan perbuatan haram itu bersaudara, begitu pula perbuatan yang halal dan yang halal. misalkan jika kita pergi ke mesjid, tentu kita di sana sholat, kemudian mengaji, kemudian ta’lim, dst. namun jika mencuri, biasanya esoknya kita akan ketagihan lagi untuk mencuri.
- tidak ada perintah untuk patuh kepada kemaksiatan. ini merupakan hadits shohih. maka adakalanya fatwa juga tidak bisa dibenarkan secara mutlak. misalnya saja ada fatwa keharaman anak kecil untuk merokok. lihat kembali, anak kecil itu tidak sholat saja tidak berdosa, apalagi merokok. tidak ada beban syariat kepada anak kecil.
sesi yang ku khusus kan: (karena lagi hot isunya) tentang pemilu, tentang demokrasi, dan tentang sebuah negara Islam
eh yang ini no offense ya… beneran no offense. sadar ada begitu banyak pro kontra tentangnya… tapi diri ini hanya menyampaikan… kalo mo komen silahkan…
- jika beramal itu harus ikhlas dan ittiba’ (ikut) Rasulullaah sholallaahu ‘alayhi wa sallam. bahkan tangan sebelah di katakan jangan sampai tahu jika kita melakukan kebaikan. maka bagaimana dengan aktivitas partai yang sering membawa2 spanduk. seharusnya jika memang niat karena Allah, lebih baik untuk tidak mengusung hal2 seperti itu.
- negara Islami itu adalah janji Allah kepada kaum muslimin. bagaimana bisa negara islam dibangun dengan ‘aqidah yang masih melenceng dari umat di dalamnya? sistem demokrasi adalah sistem kuffar yang bahkan tidak dipercaya oleh negara pembuatnya sendiri. mengapa kita masih berpegang kepada sistem ini? sudah disampaikan dalil shohih kepada manusia, bahwa barangsiapa mengikuti suatu kaum, maka ia termasuk dalam golongan tersebut. (diriwayatkan antara lain oleh Abu Dawud dll.)
- islam itu agama yang mementingkan proses, bukan hasil. jangan karena tujuan kita jadi menghalalkan segala cara, karena ini berarti seperti cara Yahudi. masuk ke dalam sistem demokrasi seringnya justru membuat individu terjerembab jatuh lebih jauh dalam kemaksiatan.lihat apa yang terjadi di gedung DPR. ada ikhtilath di sana antara lelaki dan perempuan. lama kelamaan bersalaman pun di bolehkan.
- membicarakan wanita yang menjadi caleg. sudah kita ketahui hukum foto. dulu yang diributkan masih foto lelaki saja. sekarang sudah ada foto perempuan di pajang dimana2. beberapa tidak menutup aurot. itu haram hukumnya. itu bukan tempatnya wanita. selain itu membuat mereka keluar untuk urusan yang tidak penting/syar’i. selain itu juga berarti mereka memenangkan pendapat kaum feminis ttg emansipasi itu. padahal di satu sisi mereka menolaknya.
- ada yang mengatakan bahwa jika golput maka harus bersyahadat lagi. ini tidaklah segampang itu, karena berarti akan banyak orang yang dikafirkan? tidak bisa begitu saja. dan sekali lagi tidak ada perintah untuk patuh kepada kemaksiatan.
- ada banyak contoh bagus ttg islam dalam sistem demokrasi. coba lihat partai Islam FIS di aljazair, islam yang masuk dalam parlemen. dimana sekarang tidak lagi boleh ada ta’lim di mesjid aljazair. selanjutnya liat Erbakhan (bener nda ya tulisannya?) di Turki yang cuma bertahan 6 bulan. contoh paling bagus di Indonesia adalah partai masyumi bagaimana ia ditumbangkan oleh rezim Soekarno.
- coba sekali2, “bagaimana kalau sekali saja kita tidak milih untuk pemilu?”
- di dalam sistem kuffar, demokrasi, terdapat banyak kemudlorotan, dan bukankah menolak mudlorot lebih diutamakan daripada mengambil manfaat?
- lihatlah mereka yang menegakkan islam dengan haq dan bagaimana Allah memberikan kemenangan bagi mereka? salah satu contohnya adalah muhammad bin abdul wahhab rahimahullaahu ta’ala. (ada ebooknya lhoh. silahkan akses dan donlot di … )contoh lainnya banyak ditunjukkan oleh sahabat abu bakar bersama khalid bin walid. umar al faruq. utsman (radliyallaahu ‘anhum). mengapa kita tidak menggunakan sistem pemerintahan seperti ini, yang berganti pemerintahan begitu pemimpinnya wafat?
- saat pemerintah kita dipimpin oleh orang islam melalui pemilu, adakah perubahan signifikan atau kebijakan2 yang bermanfaat langsung bagi kaum muslim? pornografi saja masih mendapat pertentangan dan belum dibereskan. hampir tidak ada bedanya.
- ada banyak kemungkaran dalam sistem demokrasi. tentang suara rakyat adalah suara Tuhan. bagaimana bisa suara Tuhan disamakan dengan suara rakyat? selain itu pemilihan pemimpin didasarkan pada suara terbanyak. bukan pada pertimbangan syari’at dari ulama2 dsb. dan masih banyak kemungkaran lain.
- bayangkan ada berapa rupiah uang negara yang bisa dihemat dari proses pemilu ini. untuk pemilunya saja habis dana berapa? 4 triliun? dan lagi jika satu partai saja dana kampanyenya 1 miliar, ada 40 partai, wuh, duitnya banyak banget. bagaimana jika uang2 tersebut dibagikan pada kaum miskin?
wallaahu ta’ala a’lam
wallaahul musta’an…
promosi lageee… eh, tp saya bukan agen, tenang saja…
jd tentang permasalahan ini coba baca buletin asy syariah edisi terkini deh… edisi no. 49. keren kayaknya… (belom kelar baca) menyorot soal pemilu, politik, kekuasaan, dan sekitarnya (kayak adzan adja) … Rp 9.500 tambah Rp 400 untuk pulau Jawa. komprehensif deh kayaknya ngebahas masalah2 tersebut… (promosi abees…)
barokallaahu fiikum
wassalaamu’alaykum wa rohmatullaahi wa barokaatuh
-tamat-



Posted by l5155st™ on March 30, 2009 at 11:16 am
ilmu bermanfaat mbak…
-tamat-
emg mau udahan ngeblog?
Posted by rismaka on March 30, 2009 at 7:28 pm
Assalamu’alaikum bu awis
nais inpo…
Ada PR tuh, kerjain yak
http://blog.rismaka.net/2009/fabulous-blog-award-for.rismaka
Posted by awisawisan on March 31, 2009 at 6:32 am
@alfitrah
bukan, maksudnya bahasan ini nya uda tamat di episode dua…
@rismaka
wuaduh,
krik krik krik,
kerjain nda yaaaaa?
Posted by Prasetyo Muchlas on April 1, 2009 at 2:28 pm
wah hebat.. abis di baca trus di tulis di blog ^^
seperti pepatah ilmukomputer.com “ikatlah ilmu dengan menuliskannya” ^^
Posted by admin on April 2, 2009 at 12:01 am
assalamu’alaikum
wah, bahasannya bagus dik ws…semoga bermanfaat..
kini makin mantep isi blognya..
btw biasa ikut ta’lim dimana ws klo di UI?
Posted by awisawisan on April 2, 2009 at 3:21 am
wa’alaykumussalaam wa rohmatullaahi wa barokaatuh…
semoga bermanfaat…
ta’lim nya ada di mesjid UI nya, sama deket kampus…
Posted by alhumairoh on April 4, 2009 at 11:57 am
assaLamuaLaykum ukhti
^_^ jazakiLLah khoiron katsiro atas iLmunya..
banyak banget ya? agak pusing juga bacanya, kenapa ga di bahas satu2 aja ukhti? kayaknya bagus tuh..
Posted by Prasetyo Muchlas on April 5, 2009 at 9:48 am
Assalamu’alaikum, kayaknya awis udah tamat nih arba’in nawawi-nya ^^
kapan-kapan di bahas lagi ya di sini..
Posted by awisawisan on April 6, 2009 at 5:09 am
@alhumairoh
wa’alaykumussalaam wa rohmatullaahi wa barokaatuh
waiyyaki, mba ee…
abisan kalo biasanya sesi tanya jawab kan emg maen hajar hehehe,
semuanya ditanyain,..
jadi saya nnulisnya juga hajar2an…
heheheh
@prasetyo
wa’alaykumussalaam wa rohmatullaahi wa barokaatuh
belom kok akh,
masi baru belajar…
Posted by admin on April 16, 2009 at 4:52 am
nih ttg artikel di majalah asyari’ah bahas pemilu ada di sini
http://salafiyunpad.wordpress.com/2009/04/03/kumpulan-artikel-majalah-asy-syariah-edisi-pemilu-penting/
Posted by awisawisan on April 17, 2009 at 4:45 am
syukron pak de
Posted by suprai on April 18, 2009 at 8:29 pm
masyumi tumbang jaman soekarno de kyknya wis..
Posted by awisawisan on April 20, 2009 at 4:06 am
hoho,
iya sup, tak betulin…
makasi buk…
Posted by Penanya on April 22, 2009 at 2:42 am
Assalamualaikum..
mau nanya,
1. berdasarkan penjelasan diatas, jeans tuh haram ato nggak? kalo haram, bisa kasih tau saya kenapa?
2. kalo demokrasi banyak mudaratnya daripada manfaatnya, apakah berdiam diri mendatangkan manfaat atau tidak? kalo demokrasi tuh haram, lalu apa yang harus seorang muslim lakukan untuk negaranya sementara demokrasi jadi sistem vital kepemimpinan di negaranya itu?
saya hanya bertanya, saya masih awam, jadi saya nanya…..
Posted by awisawisan on April 22, 2009 at 8:21 am
wa’alaykumussalaam wa rohmatullaahi wa barokaatuh
‘afwan,
saya nda berani ni sebenernya jawab yg begini2
takut salah, dan ilmu saya sungguh sangat sdikit sekali…
yg setahu saya begini,
1. mengambil kesimpulan dari yg sering saya dengar atau baca, jeans itu menyerupai orang kafir, dan berdasar hadits abu dawud dan lain2, barang siapa menyerupai/mengikuti suatu kaum, maka ia termasuk golongan tersebut…
2. yg ini saya kasih link adja ya. http://ulamasunnah.wordpress.com/2008/06/03/menggugat-demokrasi-daftar-isi/ atau http://muslim.or.id/index.php insya Allah jauh lebih komprehensif penjelasannya…
pendapat saya si, kok bisa berdiam diri? menuntut ilmu saja…
‘afwan, kalau ada yg sekiranya salah, silahkan dikoreksi…
Posted by penanya on April 24, 2009 at 8:07 am
Assalamualaikum..
maaf mengganggu lagi..
ah mbak nih gimana.. kan di awal postingnya ada tulisan sesi tanya jawab, ko gak berani jawab, hehe…
tapi gpp, saya juga sebenernya gak berani ngajuin argumen balik, bukan karena gak yakin dengan pemahaman saya, tapi lebih sama aspek2 eksternal..
1. “barang siapa menyerupai/mengikuti suatu kaum, maka ia termasuk golongan tersebut” apakah ini harus diartikan dalam konteks berpakaian? kalo iya, apakah tepat kalo ketentuan ini harus dilihat dari konteks pada masa itu (Arab)? bukankah Islam adalah agama untuk seluruh umat manusia? lalu kenapa konteks yang harus dipakai harus “sesempit” Arab?
okelah, kita ambil pengertiannya dari konteks “pakaian” dan “arab”, coba kita telusuri Arab pada saat itu (Abad ke-7 kalo gak salah), apakah ada perbedaan pakaian antara orang muslim dan orang kafir? bukankah semua berpakaian sama (mengingat kondisi geografis padang pasir yang gersang)? lalu semenjak kapan jeans jadi trademark orang kafir Arab abad ke-7?
sekarang kita kembangkan konteksnya menjadi lebih luas, jeans adalah produk garmen buatan orang barat, okelah untuk kenyaman berargumentasi, kita anggap barat = kafir, bukankah jeans hanyalah salah satu dari sekian banyak produk garmen buatan barat? kenapa harus jeans yang haram? ada apa dengan bahan pembuatan jeans? orang barat yang memakai celana selain jeans jumlahnya lebih banyak daripada orang barat yang memakai jeans, lalu kenapa jeans yang dijadikan trademark? apa cuman karena kepopularitasannya? apa iya Allah mengharamkan sesuatu cuman karena bahan pembuatannya (jeans) dan tempat dibuatnya saja (barat)? sementara bahannya sendiri tidak mengandung hal yang haram..
dari sini saja logika jeans adalah haram karena dia trademark orang kafir sudah patut dipertanyakan…
Apa hukum Allah memang sesempit ini atau pemahaman kitalah terhadap firman Allah yang salah?
(btw ini pertanyaan buat anda dan buat saya juga..)
kalau ada alasan lain selain “barang siapa menyerupai/mengikuti suatu kaum, maka ia termasuk golongan tersebut” , kasih tau ya…
btw kalau menurut pendapat saya sendiri, “barang siapa menyerupai/mengikuti suatu kaum, maka ia termasuk golongan tersebut” lebih mengacu pada budaya/kebiasaan kaum yang ditiru yang memang beda dari sisi Islam (seperti Hari Valentine, Mabuk2an, dll), bukan dari segi berpakaiaannya..
2. Untuk hal ini, karena anda memberi link, maka yang akan saya argumenkan adalah pendapat anda sendiri, yaitu : “kok bisa berdiam diri? menuntut ilmu saja…”
Bukankah Allah tak akan merubah keadaan suatu kaum kalau kaum itu tidak mau merubah sendiri? apa iya berdiam diri adalah hal yang tepat? bukankah dengan berdiam diri berarti kita setuju dengan sistem yang diterapkan?
dah segini aja, maaf ya kalo ada kata2 yang salah, kita sama2 mencari ilmu aja
btw saya gak menganggap pendapat anda salah, saya hanya menganggap itu sebagai perbedaan pendapat semata dalam sebuah diskusi, bukankah dengan melakukan ini kita telah menjalankan firman Allah untuk terus mencari kebenaran?
sebenarnya ada beberapa poin dari postingan anda yang ingin saya pertanyakan, tapi karena 2 poin ini yang paling menggelitik rasa keingin tahuan saya, maka saya fokuskan pada dua poin ini saja..
akhir kata, kalo argumen saya dianggap salah, silahkan dikoreksi…
Wassalam…
Posted by dholep on April 26, 2009 at 1:19 am
Assalaamualaikum.. masi blum bener ni tampilannya… bole minta kodingannya ga… pgen liat source codenya…
wis, abis sholat jamaah di masjid, imamnya suka do’a bareng tuh, trus tar jamaahnya aminin… tuh gimana….
trus maw tanya tradisi di lingk sekitar jika ada org meninggal tuh biasanya warga tahlilan, baca surat yaasiin… trus ada juga yang namanya 7 harian,40 harian ..
Posted by dholep on April 26, 2009 at 1:25 am
woh… yawda gawsa dijawab dolo wis, kamu fokus jawab si “penanya” aja… hehe tar aku PM aja lewat fesbuk ato e-mail…
tapi yang kodingan tampilan ini minta yah kalo boleh…
terima kasih…
wassalaamualaikum waroh matullaah wa barokaatuh
Posted by awisawisan on April 26, 2009 at 2:42 am
@penanya
bismillaahirrohmaanirrohiim
wa’alaykumussalaam wa rohmatullaahi wa barokatuh.
maaf sebelumnya, jika boleh saya bertanya, apakah kita saling kenal?
maaf,
begini saudara/saudariku,
tanpa saya harus merasa malu, akan saya katakan bahwa saya tidak mau menjawab hal2 dimana saya tidak memiliki pemahaman tentangnya. karena saya masih seorang pemula, pembelajar, maka saya khawatir akan menjawab dengan dasar hawa nafsu saja. saya tidak berani menjawab? iya, saya memang takut, saya sangat takut jika saya salah memberikan jawaban, maka saya tidak bisa mempertangungjawabkannya di yaumil akhir kelak.
maaf,
saudaraku, apakah anda telah membaca semuanya dari tulisan awal #1? kalo dibaca, tentu bisa diketahui bahwa sesi tanya jawab yang saya tulis di atas adalah sesi tanya jawab dengan seorang ahli ilmu, al ustadz Andi Arlin Lc., bukan sesi tanya jawab dengan saya, jika memang terjadi miskomunikasi di sini.
wallaahu a’lam
maaf…
untuk tambahannya, jadi alasan lain yang saya ketahui tentang jeans adalah, ia seringkali ketat sehingga membentuk lekukan tubuh.
selain itu seringkali bentuk jeans terlalu panjang sehingga menutupi mata kaki dan menyelisihi sunnah nabi sholallaahu ‘alayhi wassalaam.
wallaahu a’lam
maaf,
ini saya papar sedikit saja..
membicarakan sistem negara ini, suara ulama yang mengikuti al Qur’an dan as Sunnah dengan pemahaman umat terdahulu juga beberapa berbeda, saudaraku. beberapa ada yang mengharamkan mutlak, ada pula yang memperbolehkan dengan syarat2 tertentu. silahkan dicari saja bagaimana fatwa mereka dari buku atau situs-situs sunnah, insya Allah penjelasannya lebih komprehensif. saya pribadi lebih memilih pendapat ulama yang lebih nyaman untuk hati saya. memilih jalan teraman dengan tidak turut campur dalam sistem ini. dengan mempertimbangkan lebih banyaknya mafsadah yang ditimbulkan dari sistem tersebut. bisa di cek di link yang saya kasih sebelumnya.
saudaraku fillaah,
jika apa yang diajarkan nabi dan rasul terdahulu adalah ‘ribut’ dan menggencarkan pendirian khilafah, maka saya pikir tidak ada alasan bagi umat untuk menolak mengikuti hal tersebut. tp yang kita ketahui bersama bahwa apa yang mereka serukan terlebih dahulu adalah masalah ‘aqidah, maka mengapa saya harus menolak untuk terlebih dahulu menerjunkan diri dalam lautan ilmu yang bisa menunjang tegaknya ‘aqidah umat?
wallaahu a’lam
maaf,
tentu Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum jika kita sendiri tidak merubahnya. surah Ar Ra’d 13? tapi cara kita ‘bergerak’ untuk merubah keadaan itu kan mesti masih berada di dalam koridor syar’i bukan? hal2 yang berdasarkan dalil, bukan hanya berdasarkan pemikiran kita, “kalau tidak begini gimana, kalau tidak begitu gimana?”
kalo saya tidak ikut pemilu, itu artinya saya setuju ya dengan sistem ini? saya fikir sih tidak demikian.
wallaahu a’lam.
ingin saya merenungi kembali sebagai evaluasi untuk diri ini juga,
apakah kita telah mendahulukan naqli (wahyu) ketimbang ‘aqli ? atau sebaliknya?
apakah hati-hati kita semua sepakat, bahwa al Qur’an itu terjaga dan berlaku sepanjang masa? begitu juga as sunnah, al hadits. mereka menjadi sumber hukum yang berlaku hingga akhir zaman. risalah sempurna yang tidak ada cacat padanya. maka mereka berlaku pada zaman dulu, hingga zaman sekarang, tanpa pengurangan, tanpa penambahan.
dan telah maksimalkah usaha kita dalam memahami al Qur’an dan as Sunnah sesuai pemahaman umat terbaik, dengan cara rajin menuntut ilmu syar’i?
maaf,
saya cerita lain sedikit,
tulisan ini sudah pernah saya masukkan dalam media lain di dunia maya, dan juga sempat menghasilkan argumentasi panjang lebar di sana. maka saya khawatir arah diskusi ini jika dilanjutkan juga akan sama seperti itu, dan ujungnya hanya menjadi debat kusir saja. dan terus terang, saya ‘kelelahan’ dengan hal itu. tafadlol, carilah kebenaran itu, namun bukan dengan saya yang seorang pembelajar pemula ini, namun dari orang-orang yang memang kompeten di bidangnya, bidang dien ini, al islam.
maaf jadinya jika tidak menjawab,
sekali lagi, silahkan berdiskusi dengan orang yang lebih faham, yang ilmunya lebih banyak daripada saya.
saudara/saudariku bisa mengikuti kajian bersama ahli-ahli ilmu…
jika mau, kalau tidak salah saya di muslim.or.id ada kolom untuk bertanya pada ustadz. silahkan dicoba.
wallaahu a’lam bisshowab
terima kasih banyak atas kunjungannya,
barokallaahu fiikum.
mohon maaf jika tidak berkenan dan atas salah kata.
Posted by awisawisan on April 26, 2009 at 3:13 am
@dony
wa’alaykumussalaam wa rohmatullaahii wa barokaatuh…
emg ada kodingnya bang?
dimana ya?
hehehe… ws nda tau…
yg sepaham ws doa jama’ah itu nda pernah dicontohkan,,
ini ws copasin..
“Do’a jama’i setelah Imam mengucapkan salam dengan serempak, tidak ada asalnya yang menunjukkan bahwa amalan ini disyari’atkan. Dan Dewan Riset dan Fatwa memberikan jawaban sebegai berikut:
“Do’a sesudah shalat fardlu dengan mengangkat kedua tangan baik oleh Imam maupun ma`mum, sendirian atau bersama-sama, bukanlah sunnah. Amalan ini adalah bid’ah yang tidak ada keterangannya sedikitpun dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam dan para sahabatnya radliyallahu ‘anhum. Adapun do’a tanpa hal-hal demikian, boleh dilakukan karena memang ada keterangannya dalam beberapa hadits. Wabillahi taufiq. Semoga shalawat tetap tercurah kepada Nabi kita Muhammad beserta keluarga dan oara sahabatnya. (Lajnah Daimah).
Pada bagian lain, Lajnah menjawab:”Do’a dengan suara keras setelah shalat lima waktu, ataupun sunnah rawatib. Atau do’a-do’a sesudahnya dengan cara berjama’ah dan terus-menerus dikerjakan merupakan perbuatan bid’ah yang munkar. Tidak ada keterangan sedikitpun dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam tentang hal ini, juga para sahabatnya radliyallahu ‘anhum. Barangsiapa yang berdo’a setelah selesai shalat fardlu atau sunnah rawatibnya dengan cara berjama’ah, maka ini adalah menyelisihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Dan apabila mereka menganggap orang yang mengingkari hal ini atau tidak berbuat sebagaimana yang mereka lakukan sebagai orang kafir atau bukan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka ini adalah kebodohan dan kesesatan serta memutarbalikkan kenyataan yang ada. (Lajnah Daimah, lihat Fatwa Islamiyah 1/318-319).
(Disalin dari “Bid’ah ‘Amaliyah Dzikir Taubat, Bantahan terhadap ‘Arifin Ilham Al Banjari”, Penulis: Al Ustadz Abu Karimah ‘Askari bin Jamal Al Bugisi, Murid Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i, Yaman).
yg tahlilan itu juga tidak pernah dicontohkan…
karena bacaan al qur’an hanya untuk orang hidup…
sedangkan mayat tidak dapat membawa maslahat dan mudlorot..
tp kalo seorang anak sholeh yg membacakan al qur’an untuk orangtuanya itu bisa menjadi amalan jariyah yang pahalanya tidak akan berhenti mengalir walau si ortu uda meninggal..
emg banyak sih bang tradisi itu..
wallaahu a’lambisshowab
Posted by penanya on April 26, 2009 at 9:08 am
Assalamualaikum…
Pertama-tama, kita tidak saling kenal, saya bahkan belum melihat halaman “about me” anda, dan setelah saya cek, ternyata emang gak ada halaman “about me”nya, hehe.. ato mungkin browser saya yang bermasalah..
Sekedar flashback, saya dapet alamat blog ini saat lagi blogwalking, setelah beberapa klik saya sampai ke alamat ini dan saya tertarik ama judul posting ini, dan karena ada point yang membuat saya ingin bertanya disertai dengan tulisan sesi tanya jawab, makanya saya bertanya.. dan saya belum klik2 postingan anda yang lain, jadi saya tidak tahu kalo ini dari sesi tanya jawab Ustad Andi Arlin, jadi ya, ini salah paham doank..
Tapi oke, saya hargai keinginan anda untuk mengakhiri diskusi ini kalau memang ujung2nya diskusi ini bakal jadi debat kusir, walaupun ada beberapa poin yang masih ingin saya tanyakan, tapi gapapa deh..
btw karena sejauh ini anda cukup respon terhadap saya, saya ingin membantu anda soal kodingan yang diminta oleh dholep/dony..
kodingan template wordpress.com yang anda pakai ada di menu Appearance–>Editor (kalo gak salah), disitu ada koding2 dari frame2 template anda…
bentuk bahasa kodingan tuh bisa bahasa HTML ato CSS ato bahasa2 pemrograman yang lain..
untuk contoh bentuk kodingan anda bisa liat di Toolbar atas browser(kalo browser anda mozilla firefox versi 2) View–>Page Source.. untuk browser yang lain saya lupa..
semoga membantu..
Wassalamualaikum…
Posted by Fariha on April 27, 2009 at 2:01 am
ka awis, blog ku ganti nih jadi di blogspot.
nih blog yang baru: http://farihey.blogspot.com
yang di wp udah ga diurus lagi nih he yaya daah
Posted by dholep on April 27, 2009 at 3:49 am
awis… awis ga boleh cape(kelelahan) demi dakwah… ^^ smgt wis…..
Posted by Luthfi on April 28, 2009 at 2:00 am
waaaa
awis keyen2
yang semangat ya tolabul ilmi-nya
*ganti imel yg ndak pake avatar muka, hihihiihhi*
Posted by Luthfi on April 28, 2009 at 2:06 am
@ penanya
afaik wp.com ndak ada menu untuk ngedit kode-nya
Posted by awisawisan on April 28, 2009 at 3:21 am
@penanya
wa’alaykumussalaam wa rohmatullaahi wa barokaatuh…
alhamdulillaah,
terima kasih banyak atas pengertiannya…
maaf kalo jawaban saya di atas berkesan kasar atau bagaimana…
saya mohon maaf…
wah, alhamdulillaah, dibantu lagi…
tp kata bang lutfhi di bawah nda ada buat wp.com…
bagaimanapun, terima kasih banyak lagi,
jazakumullaah khoiron…
@fariha
woh, selamat datang di rumah baru…
ehe..
@bang dony
iya bg…
cuman utk urusan demokrasi uda ‘troma’ kalo harus bedebat lg. hehe…
soalnya di note ws kan yg fb uda panjang lebar noh…
utk sekedar bertanya ingin tahu insya Allah ws bs menjelaskan,
tapi kalo bertendensi ke arah perdebatan, lebih baik ws sudahi dari awal…
Al Imam Abu Bakr Al Ajurri berkata :
Jika ada yang berkata : “Apabila seseorang telah diberi ilmu oleh Allah Azza wa Jalla lalu seseorang mendatanginya bertanya tentang agama ini, orang itu membantah dan mendebatnya. Bagaimana pendapat Anda bolehkah ia mendebat orang itu sampai ditegakkan hujjah dan dibantah ucapannya?”
Katakan kepadanya : “Inilah yang dilarang kita melakukannya dan inilah yang telah diperingatkan para imam kaum Muslimin yang terdahulu.”
Oleh sebab itu jika ada yang berkata : “Lalu apa yang harus kita perbuat?”
Katakan kepadanya : “Jika ia menanyakannya kepadamu dengan pertanyaan untuk mencari petunjuk kepada jalan yang haq tanpa ingin berdebat, maka tunjukilah dia dengan tuntunan yang berisi keterangan ilmu
dari Al Quran dan As Sunnah serta pendapat para shahabat dan para imam kaum Muslimin. Adapun jika ia ingin berdebat denganmu dan ia membantahmu maka inilah yang tidak disukai ulama untukmu. Maka jangan
kamu berdialog dengannya dan berhati-hatilah terhadapnya dalam agamamu.”
Kemudian jika ada yang berkata : “Apakah kami biarkan mereka berbicara dengan kebathilan dan kami berdiam diri dari mereka?”
Katakan kepadanya : “Diamnya kamu dari mereka (tidak memperdulikan mereka), menyingkirnya kamu dari mereka jauh lebih menyakitkan bagi mereka daripada kamu berdiskusi dengan mereka, demikianlah yang
dikatakan Salafus Shalih.”
(Sumber : Kilauan Mutiara Hikmah Dari Nasihat Salaful Ummah, terjemah dari kitab Lamudduril Mantsur minal Qaulil Ma’tsur, karya Syaikh Abu Abdillah Jamal bin Furaihan Al Haritsi. Diterjemahkan oleh Ustadz Idral Harits, Pengantar Ustadz Muhammad Umar As Sewwed. Diambil dari http://www.assunnah.cjb.net.)
esensinya bukan maksud ws menganggap diri paling benar, atau paling berilmu, tapi lebih utama untuk menjauhi perdebatan, apalagi saat ilmu ws dalam konteks ini juga masih sedikit, terkait tentang apa yang dieprtnyakan…
wallaahu a’lam bisshowab.
@lutpi
waaaa,
endak bang, kerenlah bg lutpi uda nikah..
*loh
salam buat istri bang…
muka avatarnya lucu tu bang…
Posted by dholep on April 28, 2009 at 9:58 am
jazakillaah…
Posted by awisawisan on April 29, 2009 at 3:42 am
wa iyyakum